S.H., M.H., Ketua Relawan, Komisaris BUMN, Terpidana: Lengkap Sudah Gelar Silfester
Tuesday, 5 August 2025
Edit
Oleh: Agus M Maksum
Saya belum pernah mendengar gelar selengkap ini:
S.H., M.H., Ketua Relawan, Komisaris BUMN, Terpidana Inkrah.
Silfester Matutina. Nama yang belakangan ini jadi bahan kopi pagi. Apalagi setelah ramai video debatnya dengan Rocky Gerung — yang lebih mirip adu nasib di pasar daripada debat hukum.
Tapi bukan itu yang paling menarik. Yang bikin saya menggeleng bukan isi debatnya, tapi status hukumnya: terpidana 1,5 tahun, putusan Mahkamah Agung, inkrah sejak 2019, tapi belum juga dieksekusi.
Saya jadi bertanya: siapa yang lebih sakti? Hakim agung, jaksa, atau relawan?
Silfester ini bukan sembarang orang. Ia pernah kuliah hukum — meski kampusnya disebut-sebut cuma ruko tanpa izin — dan bergelar S.H. Lalu lanjut lagi ambil M.H. Tak lama kemudian jadi pengacara, relawan, pengusaha tambang, direktur, dan terakhir: komisaris BUMN bidang pangan.
Lengkap, kan? Bahkan lengkapan Silfester ini bisa mengalahkan paket hemat McD: ada akademik, politik, bisnis, loyalitas, dan bumbu kasus hukum.
Lalu mengalirlah argumen klasik: sudah damai kok. Jusuf Kalla katanya sudah memaafkan. Sudah salaman. Sudah foto bareng. Sudah bersahabat.
Tapi sejak kapan hukum pidana di negeri ini bisa gugur karena salaman?
Saya cek, bukan. Itu hanya berlaku untuk hutang di warung, bukan fitnah kepada mantan Wakil Presiden.
Kalau semua yang sudah damai lalu bebas dari eksekusi, penjara kita bisa kosong. Dan aparat bisa buka LPKS: Lembaga Pemaafan dan Kesepakatan Sukarela.
Saya kira, negara ini bukan kekurangan hukum,
tapi kekurangan keberanian mengeksekusi hukum —
kalau yang dihukum adalah orang penting.
Silfester Matutina telah membuktikan satu hal:
Di negeri ini, inkrah bukan berarti apa-apa.
Selama Anda punya jabatan, jaringan, dan... jurus damai.
Saya jadi ingin bikin gelar baru untuk beliau:
S.H., M.H., K.B.U — Komisaris Belum Ujuk-ujuk Dieksekusi.
Lengkap sudah. Ini benar-benar Silfester Edition.