Polisi Diduga Blow Up Kasus Ninoy untuk Tutupi Kematian Mahasiswa
Wednesday, 9 October 2019
Edit
Foto: Detik
Kepolisian sudah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami oleh Buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng.
Masalah ini menjadi salah satu topik yang sedang hangat di perbincangkan di media sosial.
Banyak netizen yang membandingkan cara Polisi menangani kasus dugaan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap peserta aksi demonstrasi dan penanganan kasus Ninoy.
Pemilik akun twitter @abudzaky2015 misalnya. Dia menyoroti pemberitaan kasus Ninoy Karundeng di media mainsteam yang menurutnya diberitakan secara massif melebihi pemberitaan tindakan represif aparat dalam menangani aksi demonstrasi.
"Kasus penganiayaan Ninoy Karundeng akan di blow up melebihi kasus kejahatan HAM penganiayaan dan pembunuhan Mahasiswa oleh aparat... apakah pers demikian masih bisa disebut pilar Demokrasi," tulis @abudzaky2015 seperti melansir gelora.co.
Sementara itu, pemilik akun @ardi_riau2 mengunggah video detik-detik Ninoy Karundeng hendak dipulangkan oleh sejumlah orang dari Masji Alfalah, masjid yang disebut-sebut sebagai tempat penyekapan Ninoy.
Dalam video tersebut tampak Ninoy mengenakan jaket yang dilengkapi dengan penutup kepala. Ia bersalaman dengan orang-orang yang ada dalam video tersebut dan tampak meminta maaf. Usai salaman, ia kemudian naik ke sebuah mobil pick up dan duduk di kursi samping supir. Sementara motor miliknya diangkut bak mobil tersebut.
Pemilik akun @ardi_riau2 menerangkan bahwa video tersebut menegaskan bahwa keterangan yang disampaikan Ninoy kepada ke penyidik Polda Metro Jaya tidak benar.
"Dari tayangan video ini jelas terlihat bahwa semua pengakuan dan laporan si Ninoy Karundeng didepan penyidik semua bohong bahwa dia di culik dan disiksa oleh jama`ah masjid yang meyelamatkannya. Sebarkan video ini agar warga masyarakat tahu si buzzer istana ini pendusta," tutur @ardi_riau2.
Sedangkan pemilik akun @hermana_t mengatakan bahwa pengadilan jalanan atau main hakim sendiri akan berlaku jika aparat hanya tegas kepada pendukung pihak oposisi dan berusaha melindungi pendukung pemerintah.
"Apabila kerja polisi hanya melindungi pendukung jokowi dan menangkap pihak oposisi, maka suatu waktu akan ada pengadilan jalanan siapa yg tertangkap tangan sbg penyusup akan dihakimi di tempat kejadian kita tunggu waktunya saja, apakah si DS atau si PA," ujar @hermana_t.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Ninoy, salhsatunya yaitu Sekjen PA 212 Ustadz Bernard Abdul Jabbar. (law-justice.co)